cara berobat di rumah sakit umum
Biayadokter umum di Indonesia relatif murah jika dibandingkan dengan biaya dokter spesialis. Biasanya untuk biaya konsultasi dokter berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu. Sedangkan dokter spesialis, tarif konsultasi dimulai dari Rp200 ribu. Tapi perlu diketahui, mahal murahnya biaya dokter bergantung pada jenis layanan yang diberikan
PEMERINTAHProvinsi (Pemprov) Banten melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten melauncing aplikasi sistem pendaftaran dan layanan lewat Whatsapp (Si Palawa) bagi pasien atau masyarakat Banten yang ingin berobat di RSUD BAnten secara online. Melalui aplikasi Si Palawa, pasien tidak perlu lagi repot-repot mengantri untuk melakukan pendafataran pada loket jaga Rumah Sakit, karena saat ini, []
RSBrawijaya Antasari adalah rumah sakit ibu dan anak yang menyediakan layanan konsultasi hingga operasi besar. Berikut estimasi biaya berobat di RS Brawijaya Antasari yang perlu Anda persiapkan: Layanan Kunjungan Rumah, harga mulai dari Rp 800.000 - Rp2.750.000. Melahirkan Normal, harga mulai dari Rp 13.600.000 - Rp 36.000.000.
Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama jika hal tersebut bersinggungan dengan banyak orang atau berada di tengah kerumunan.Baik kegiatan beribadah, bekerja, dan belajar. Namun saat kita merasa sakit atau perlu mendapat layanan kesehatan, tentu hal ini harus mendapat
Pelayanan kesehatan di Depok kena semprot oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Sumatera Utara, Jamil Zeb Tumori. Hal ini lantaran, anak dari Jamil mendapat perlakuan kasar saat berobat di salah satu rumah sakit swasta di Depok. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Jamil kemudian mendatangi pihak BPJS Kesehatan dan DPRD Depok
Mann Flirtet Ständig Mit Anderen Frauen. Skip to content Beranda / Informasi Kesehatan / Kesehatan Umum / 6 Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat 6 Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat – Dewasa ini, memiliki asuransi kesehatan kiranya menjadi sangat penting. Kondisi kesehatan yang tidak bisa diprediksi, ditambah biaya pengobatan yang semakin tinggi menjadikan asuransi kesehatan solusi terbaik jaminan kesehatan pribadi dan keluarga. Salah satu lembaga penyedia asuransi kesehatan adalah BPJS Kesehatan. Apa dan bagaimana cara menggunakan BPJS kesehatan untuk berobat?BPJS Kesehatan dan Fasilitasnya BPJS Kesehatan adalah program pemerintah terkait penyediaan layanan fasilitas kesehatan, dan berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sejumlah layanan kesehatan yang bisa didapat oleh setiap peserta BPJS Kesehatan meliputi Layanan kesehatan tingkat pertama, terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Pertama RJTP dan Rawat Inap Tingkat Pertama RITP Layanan kesehatan tingkat lanjut, terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjut RJTL dan Rawat Inap Tingkat Lanjut RITL Layanan persalinan Layanan Gawat Darurat IGD Layanan pejemputan ambulans Seluruh fasilitas BPJS Kesehatan tersebut bisa Anda dapatkan dengan terlebih dulu mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Informasi mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa di-klik disini. Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Guna menikmati fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, setiap peserta program asuransi kesehatan yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia pada 1 Januari 2014 ini diharuskan membayar premi atau iuran bulanan yang besarannya disesusaikan dengan jenis layanan kesehatan yang dipilih. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga harus menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara jaminan kesehatan tersebut, termasuk bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan ketika berobat ke fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama. Bagaimana cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang benar agar pengobatan berjalan lancar tanpa kendala? Simak informasinya berikut ini. 1. Datang ke FASKES Tingkat 1 Terdekat Seorang peserta BPJS yang ingin berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dapat mengklaim manfaat BPJS Kesehatan di rumah sakit rekanan dengan terlebih dahulu mengunjungi fasilitas kesehatan FASKES tingkat 1 seperti puskesmas, klinik pratama, atau rumah sakit golongan D. Ini berlaku untuk calon pasien dengan keluhan penyakit yang tidak membutuhkan penanganan medis secepatnya. Sementara itu, untuk pasien dengan kondisi darurat dan harus segera mendapatkan perawatan darurat, maka pasien tersebut bisa langsung datang ke rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan. 2. Membawa Surat Rujukan Cara menggunakan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah pastikan Anda mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan FASKES tingkat 1 sebelum berobat ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tanpa surat rujukan, kemungkinan besar pihak BPJS Kesehatan akan menolak klaim asuransi sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab Anda. Itulah mengapa sebelum ke rumah sakit, Anda diharuskan untuk terlebih dahulu memeriksakan diri ke FASKES tingkat 1 seperti puskesmas atau klinik pratama. Nantinya, pihak FASKES tingkat 1 yang akan menentukan apakah Anda perlu dirujuk ke rumah sakit atau tidak terkait kondisi penyakit yang sedang dialami. Selain surat rujukan, beberapa dokumen persyaratan lainnya yang harus disertakan saat mendaftar pengobatan di rumah sakit adalah Kartu BPJS Kesehatan asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP Fotokopi Kartu Keluarga KK 3. Pasien Darurat Bisa Langsung ke Rumah Sakit Seperti yang sudah dijelaskan di atas, khusus calon pasien dengan kondisi kesehatan darurat dan harus mendapat pertolongan medis secepatnya, maka cara pakai BPJS Kesehatan tidak perlu datang terlebih dahulu ke FASKES 1, terlebih jika FASKES 1 ternyata tidak memiliki peralatan medis yang memadai untuk menegakkan prosedur penanganan medis. Seorang pasien dikatakan berada dalam keadaan darurat jika penyakit yang dialami sudah sangat parah dan bisa mengancam keselamatan jiwa. Lantas, bagaimana jika rumah sakit yang dituju bukan merupakan rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan? Tidak perlu khawatir karena sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tetap berhak untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut. Jika kondisi kesehatan mulai stabil, pihak rumah sakit akan memindahkan Anda ke rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan. 4. Layanan Ambulans Salah satu manfaat BPJS Kesehatan yang bisa didapat oleh peserta BPJS adalah layanan ambulans. Penggunaan ambulans sendiri dimungkinkan apabila pasien harus dipindahkan dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya dengan alasan medis. Cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan hampir sama dengan rawat jalan atau rawat inap, yakni dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menyertakan lampiran dokumen yakni kartu BPJS, fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga KK. 5. Jika Kamar Rawat Penuh Apabila kamar rawat di rumah sakit tujuan sedang penuh, maka ada 2 dua opsi yang bisa Anda tempuh, yakni ganti kelas kamar. Akan tetapi, perlu diingat bahwa BPJS Kesehatan hanya akan menanggung maksimal kamar kelas I. Jadi, jika Anda tidak ingin menanggung biaya tambahan yang cukup besar, baiknya hindari memilih kelas kamar VIP yang memiliki selisih biaya besar. 6. Perawatan di Luar Daerah Apabila ada suatu kondisi di mana Anda harus berobat ketika sedang berada di luar daerah tempat tinggal, maka cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar daerah yakni dengan terlebih dahulu meminta surat pengantar dari kantor BPJS di daerah tempat tinggal. Surat pengantar tersebut sangat dibutuhkan agar Anda bisa tetap menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan saat berobat di FASKES tingkat I atau rumah sakit rujukan di daerah tempat Anda berada sekarang. Apabila tidak ada surat pengantar, besar kemungkinan klaim BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk berobat. Taati Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Demi Kelancaran Pengobatan Dengan menaati cara menggunakan BPJS Kesehatan, seharusnya tidak ada kendala berarti yang akan Anda hadapi manakala berobat dengan memakai BPJS Kesehatan. Jadi, pahami dan patuhi prosedurnya untuk proses pengobatan yang lancar, ya. Semoga bermanfaat! DokterSehat © 2023 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi
Persyaratan Pasien Rawat Urut-urutan Pasien Umum Kartu Identitas Pasien KTP/SIM/KK Pasien BPJS Kartu Identitas Pasien KTP/SIM/KK Kartu Berobat Pasien Lama Kartu BPJS/ KIS Surat Rujukan dari UPT Puskesmas atau PPK 1 Sistem, Mekanisne dan Prosedur Pembukuan Pasien Rawat Perkembangan A. PENDAFTARAN PASIEN Baru DAN PASIEN LAMA RAWAT Kronologi Pasien/keluarga mengambil nomer antrian nan disediakan di Tempat Pembukuan Pasien Rawat Perkembangan TPPRJ. Tempat Pencatatan Pasien Rawat Jalan TPPRJ dibedakan antara pasien umum dan pasien dengan kepesertaan BPJS. Pasien/keluarganya menunggu panggilan oleh petugas Medan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan TPPRJ di ruang tunggu sesuai dengan nomer antrian yang telah diambil. Perkakas pemanggil faali menamai pasien berdasarkan nomer urut antrian Petugas Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan TPPRJ mengucapkan salam. Petugas Kancah Pendaftaran Pasien Rawat Urut-urutan TPPRJ melakukan wawancara cak bagi menghelat ulang data identitas pasien dan bikin mencerna maksud serta intensi pasien berobat ke Flat Sakit Umum Daerah Wonosari. Data identitas pasien yang telah dicek ulang kebenarannya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Managemen Rumah Gempa bumi SIMRS Berdasarkan data yang terdapat internal Sistem Takrif Managemen Rumah Guncangan SIMRS maka petugas Panggung Pendaftaran Pasien Rawat Jalan TPPRJ membuatkan kartu berobat yang mandraguna nomer rekam medis, segel, tempat tanggal lahir dan sasaran, sebagai identitas pasien berobat di Kondominium Sakit Umum Negeri Wonosari. Penulisan identitas pasien menggunakan abjad kapital / balok E-kartu nan tersedia. Pasien BPJS terlebih suntuk diminta kelengkapan persyaratannya maujud Kartu Batih, Tiket Tanda Penduduk, Surat Rujukan, dan Kartu BPJS Petugas Kancah Pendaftaran Rawat Jalan TPPRJ menerbitkan Surat Elegibilitas Siswa SEP bagi pasien BPJS. Kartu berobat dan Tindasan Elegibilitas Peserta SEP diserahkan kepada pasien. Petugas Gelanggang Pendataan Pasien Rawat Jalan TPPRJ menginformasikan poliklinik mana yang akan dituju dan pasien diharap menunggu antrian di panggung duduk yang disediakan di depan poliklinik serta mengingatkan pasien cak bagi selalu membawa kartu berobat tersebut sekiranya berobat kembali ke RSUD Wonosari. Demikian Persyaratan dan Silsilah Periksa di RSUD Wonosari Semoga Boleh Bermanfaat Bikin Kita Semua ~ Terimakasih UPKRS, 21 By admin 21 Agustus 2022 17 Source
JAKARTA - Pandemi yang belum berakhir menimbulkan kekhawatiran bagi pasien yang tidak terinfeksi virus corona Covid-19 untuk berobat ke rumah ada juga pasien yang mengalami sakit asam lambung hingga penyakit serius, mendapatkan penolakan dari tenaga medis di rumah tips yang bisa dilakukan bagi orang-orang yang ingin berobat di masa pandemi1. Berobat via online Cobalah lakukan konsultasi via online untuk berbincang dengan dokter. Maksimalkan peran telemedicine untuk berkomunikasi dengan perawat atau dokter melalui telepon dan Lakukan screening pribadiAda beberapa tahapan yang harus dilakukan, bila Anda ingin berobat ke rumah sakit. Terlebih dahulu, lakukan screening diri sendiri seperti swab tengah pandemi ini, segala gejala yang muncul seperti, batuk, radang saluran pernapasan, dan diare, dicurigai sebagai gejala Covid-19. Maka sebaiknya lakukan screening pribadi sebelum berobat ke rumah Berobat ke rumah sakitLebih baik melakukan registrasi online. Pasien yang masuk ke rumah sakit melalui registrasi online diharuskan mengisi kajian mandiri terkait Covid-19. Bila pasien terindikasi gejala Covid-19 langsung diarahkan ke triase rawat jalan Covid-19. Bila pasien dengan hasil asesmen tidak terkait dengan Covid-19 tetap melalui proses berobat di rumah sakit, maka sebaiknya gunakan pelindung diri yang maksimal seperti masker dan tetaplah menjaga jarak dengan orang yang ada di sekitar menyentuh wajah, meskipun muncul keringat ataupun rasa gatal saat mengenakan masker. Jangan menyentuh mata, hidung, mulut, dan masker Hindari penggunaan uang cashSaat membayar biaya rumah sakit, maka hindari penggunaan uang tunai. Bila hanya memiliki uang tunai, maka bersihkan kembali tangan dan lengan Anda usai menyentuh permukaan benda. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Jika Anda merasa sakit, jangan ragu mendatangi Puskesmas untuk berobat. Puskesmas didirikan di tiap kecamatan di Indonesia. Tiap kecamatan biasanya memiliki satu Puskesmas. Namun, jika jumlah penduduk dan kebutuhan akan pelayanan kesehatan terbilang besar, maka dapat didirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan. Puskesmas didukung oleh tenaga medis yang kompeten, meliputi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan dan masyarakat, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Terlepas dari statusnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani pasien. Puskesmas juga bisa memberikan perawatan penyakit yang memadai, meski memang tidak selengkap di rumah sakit besar. Beberapa pelayanan kesehatan yang dapat diberikan oleh Puskesmas adalah 1. Rawat jalan tingkat pertama Puskesmas memberikan pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi, dan saran pengobatan pada pasien yang tidak membutuhkan rawat inap. Pelayanan rawat jalan yang disediakan oleh Puskesmas antara lain Promosi, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan fisik, kesehatan jiwa, kesehatan gigi, kesehatan reproduksi termasuk deteksi dini kanker serviks, napza, pola makan, kesehatan lansia, serta kesehatan kerja dan olahraga Pelayanan kesehatan lingkungan dengan memantau tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, seperti pemeriksaan kondisi ibu hamil, membantu persalinan, perawatan masa nifas, program keluarga berencana, pemberian imunisasi dasar bagi bayi dan anak, serta konseling menyususi dan makanan pendamping ASI Pelayanan gizi dengan melakukan deteksi dini kasus gizi di masyarakat dan melakukan asuhan keperawatan pada kasus gizi Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit, baik penyakit menular maupun tidak menular Pelayanan skrining kesehatan untuk pasien dengan risiko penyakit kronis, seperti diabetes tipe 2 dan hipertensi Pengobatan tradisional, komplementer, dan alternatif dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga 2. Rawat inap tingkat pertama Puskesmas juga memberikan penanganan rawat jalan yang disertai tambahan fasilitas rawat inap sesuai indikasi medis pasien. Rawat inap di Puskesmas hanya diperuntukkan untuk kasus-kasus yang durasi rawatnya paling lama 5 hari. Pasien yang memerlukan perawatan lebih dari 5 hari harus dirujuk ke rumah sakit. Layanan Kesehatan Pengguna BPJS di Puskesmas Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah menetapkan sistem jaminan kesehatan berskala nasional yang dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS. Dengan menjadi peserta BPJS dan membayar iuran sesuai kewajiban, peserta akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai haknya. Keuntungan sebagai anggota BPJS adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan keringanan biaya atau bahkan tanpa dipungut biaya sama sekali. Berikut adalah kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Apabila Anda berada di luar wilayah Puskesmas atau fasilitas kesehatan faskes tempat Anda terdaftar, Anda masih bisa berobat di Puskesmas manapun, tidak harus di Puskesmas tempat Anda terdaftar. Jika terjadi keadaan gawat darurat, Anda juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau faskes manapun. Jika Anda memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, dokter di Puskesmas atau faskes akan memberikan rujukan agar Anda dapat melanjutkan pengobatan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap, seperti di rumah sakit. Melihat lengkapnya pelayanan kesehatan yang disediakan, Anda tidak perlu ragu berobat di Puskesmas. Selain pelayanan yang terbilang lengkap, Puskesmas juga didukung oleh tenaga medis yang profesional, seperti dokter umum, serta fasilitas yang memenuhi standar. Apabila terdapat kondisi kritis atau penyakit tertentu yang perlu ditangani oleh dokter spesialis dan memerlukan fasilitas yang tidak tersedia di Puskesmas, maka Puskesmas dapat memberikan surat pengantar untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu rumah sakit.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_213344" align="aligncenter" width="300" caption="ilustrasi sumber Kalau ada keluarga anda yang mendadak sakit apa yang anda lakukan ? Jika anda langsung membawa keluarga tersebut langsung ke rumah sakit terdekat. Anda sudah melakukan tindakan yang benar. Berikut ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan jika ingin membawa keluarga kita ke rumah sakit dan bagaimana mengurus perizinan di rumah sakit. Bersifat kedaruratan Jika anda berada dalam keadaan darurat seperti pasca kecelakaan hingga langsung di bawa ke rumah sakit. Maka Instalasi Gawat Darurat IGD adalah tempat yang tepat untuk pasien yang bersifat kedaruratan. Di IGD pasien akan di rawat sesuai prosedur kedaruratan. Bawalah anggota keluarga lainnya yang bertugas memantau kondisi pasien dan keluarga lainnya untuk mengurus administrasi pasien. Apabila kondisi pasien memburuk maka pasien akan dirujuk ke ruangan Intensif Care Unit ICU. ICU merupakan tempat menangani pasien dengan kondisi yang sangat darurat. Tim medis yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu medis akan menangani pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Jika kondisi pasien membaik, maka anggota keluarga lainnya yang mengurus administrasi harus mencari kamar inap yang sesuai keinginan pasien. Rumah sakit pada umumnya menyediakan berbagai pilihan mulai dari kamar kelas III sampai VVIP. Selain mengurus administrasi rumah sakit, mintalah bantuan keluarga lainnya untuk mengurus kelengkapan identitas dari pasien itu sendiri. Apabila mempunyai Asuransi Kesehatan ASKES maka lebih baik digunakan, Identitas diri KTP/SIM, dan Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan apabila kurang mampu. Semua proses perizinan itu lebih baik dilakukan oleh banyak pihak dengan tugas masing-masing. Agar pasien tidak tertangguhkan di rumah sakit. Rawat Jalan Rawat jalan adalah sifat pelayanan rumah sakit yang memberikan pengobatan kepada pasien dan bersifat hanya satu hari pada saat pasien berkunjung ke rumah sakit. Pada umumnya pelayanan rawat jalan di bagi menjadi beberapa tipe JAMKESMAS Jaminan Kesehatan Masyarakat, JAMKESKIN Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, dan UMUM Asuransi Kesehatan yang meliputi JAMKESMAS dan JAMKESKIN merupakan pelayanan yang diberikan kepada pasien dan mendapat potongan harga pengobatan dari pemerintah. Sumber dana yang digunakan adalah bersumber dari APBD dan APBN Pemerintah. Proses kelengkapan administrasi berobat dengan menggunakan ASKES ini sedikit lebih rumit. Pasien harus mempunyai surat rujukan dari puskesmas setempat di mana pasien itu tinggal, identitas diri KTP/SIM, surat keterangan tidak mampu, kartu berobat Rumah Sakit dan kartu ASKES. Sedangkan pendaftaran Umum merupakan pendaftaran pengobatan rawat jalan yang tidak menggunakan asuransi kesehatan dan sedikit lebih mahal dibandingkan menggunakan Askes. Jika pada Askes kita harus kita harus membawa berbagai kelengkapan yang banyak, maka pada pelayanan Umum pasien cukup membawa identitas diri dan kartu RS. Pertama-tama pasien datang di ruang pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Setelah di panggil pasien akan ditanya ingin berobat ke dokter spesialis yang kita inginkan. Sebelumnya memang harus mempunyai sedikit pengetahuan akan penyakit dan dokter yang akan mengobati kita. Namun biasanya saat berobat pertama di PUSKESMAS, Dokter yang memeriksa akan memberikan rujukan ke dokter spesialis tertentu terhadap penyakit yang di derita pasien. Setelah kita menunjukkan ke mana dokter yang kita tuju. Maka petugas administrasi akan mengambil map Rekam Medis pasien apabila pasien tersebut sudah pernah berobat sebelumnya dan apabila baru pertama kali pasien tersebut akan diberikan map baru dan mengisi beberapa data. Map Rekam Medis bertujuan merekam jejak penyakit pasien agar tim medis yang memeriksa dan menangani mampu menganalisa sumber penyakit sekarang yang berhubungan dengan riwayat penyakit terdahulu. Setelah mengisi data, bawalah map Rekam Medis RM ke klinik dokter yang di tuju. Sesampainya di sana serahkan Map RM kepada petugas administrasi yang mencatat riwayat pasien dan tunggu panggilan dari petugas tersebut. Apabila sudah dipanggil dan bertemu dengan dokter, pasien akan di anamnesis wawancara untuk mencari keluhan yang di derita pasien. Setelah di periksa maka akan di tetapkan diagnosa pasien dan di berikan tindakan terapi ataupun diberi tindakan farmakologi, dengan pemberian obat-obatan. Dokter akan memberikan suat resep kepada pasien dan resep tersebut dapat di berikan kepada apotek yang berada di rumah sakit itu sendiri ataupun apotek yang berada di luar rumah sakit. Jika diagnosa pasien masih bersifat sementara dan bersifat belum diketahui maka dokter akan memberikan rujukan kepada unit lain untuk di periksa ulang. Seperti contoh ketika ada pasien HNP hernia nucleus purposus Lumbal pasien di rujuk ke Fisioterapi. === Semua kelengkapan yang di pandang membebani pasien sebenarnya demi kebaikan bersama. Semua kelengkapan itu demi kepentingan data dan pertanggung jawaban uang yang dipergunakan untuk berobat pasien itu sendiri namun sayang sering kali petugas memarahi pasien yang lupa dan tidak membawa kelengkapan tersebut. Selama ini cap pelayanan buruk sudah lama di sandang oleh berbagai rumah sakit. Tapi tidak sedikit pula yang sudah memperbaiki pelayanan di rumah sakit ke arah yang lebih baik dan lebih melayani pasiennya. Lihat Healthy Selengkapnya
cara berobat di rumah sakit umum